![]() |
| Solidaritas Mahasiswa Paniai se-Indonesia tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi di Paniai |
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai kelanjutan dari rangkaian perjuangan masyarakat adat dan mahasiswa Paniai yang sebelumnya telah menggelar aksi demonstrasi Jilid I pada Juni 2025 dan Jilid II pada Januari 2026.
Dalam keterangan resminya, SMI-KP menjelaskan bahwa pada aksi Jilid II telah tercapai kesepakatan bersama antara mahasiswa dan DPRD Kabupaten Paniai untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal aspirasi masyarakat terkait penolakan DOB, investasi pertambangan, dan pembangunan militer ke tingkat pemerintah pusat di Jakarta.
Namun hingga kini, proses keberangkatan tim yang terdiri dari unsur DPRD, mahasiswa, dan tokoh adat disebut belum terealisasi karena belum adanya dukungan anggaran yang diharapkan dari Pemerintah Kabupaten Paniai.
“Kami menilai proses kerja Pansus mengalami hambatan karena belum terealisasinya anggaran yang diperlukan. Oleh karena itu, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia mengambil inisiatif untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat adat melalui mimbar bebas dan konferensi pers di berbagai kota studi di Indonesia,” ujar Nato Gobai, Rabu (27/05).
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan utama. Pertama, menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh wilayah Papua. Kedua, mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI untuk membatalkan berbagai usulan pemekaran daerah yang dinilai tidak memenuhi prinsip keterbukaan publik dan penataan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketiga, menolak pembentukan Kabupaten Moni, Kabupaten Paniai Timur, Kabupaten Paniai Barat, dan Kabupaten Wedauma. Keempat, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut seluruh izin usaha pertambangan yang beroperasi di Tanah Papua.
Selain itu, mereka juga menolak pembangunan pos militer dan Kodim di wilayah Paniai serta meminta pengembalian tanah adat yang diklaim telah diambil secara sepihak di Distrik Bibida dan Distrik Komopa.
Mahasiswa juga mengkritik sejumlah pemimpin daerah yang dinilai tidak serius memperjuangkan aspirasi masyarakat adat serta menyerukan penghentian praktik dinasti politik dan eksploitasi sumber daya alam yang dianggap mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan kehidupan sosial masyarakat adat.
SMI-KP menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan demi melindungi hak-hak masyarakat adat, menjaga kelestarian tanah adat, serta menjamin masa depan generasi muda Paniai.
Mereka mengajak seluruh mahasiswa Papua, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok pro-demokrasi di berbagai kota studi di Indonesia untuk bersatu mengawal perjuangan tersebut hingga mendapat perhatian dan respons dari pemerintah pusat.
“Paniai bukan tanah kosong. Tanah Paniai adalah identitas, kehormatan, dan sumber kehidupan masyarakat adat yang harus dijaga bersama,” tegas Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia dalam pernyataan yang ditandatangani di Gorontalo, 27 Mei 2026.
Pernyataan sikap tersebut diketahui berada di bawah tanggung jawab Badan Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Paniai (IPMAPA) dengan penanggung jawab NATO Tobai.

0 Comments