![]() |
| Muhamad Isnur Ketua umum YLBHI |
Jakarta, YAMENADI.COM – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menyampaikan keprihatinan atas terus bertambahnya korban sipil dalam konflik bersenjata di Papua. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Facebook resmi YLBHI pada Sabtu (4/7/2026).
Dalam pernyataannya, Isnur menilai banyaknya warga sipil, termasuk Orang Asli Papua (OAP), yang kehilangan nyawa merupakan indikator kegagalan negara dalam menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi seluruh warga negara.
"Banyaknya warga sipil, termasuk Orang Asli Papua, yang kehilangan nyawa menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusi: melindungi segenap warga negara. Kekerasan, brutalitas, dan pembunuhan di luar proses hukum tidak boleh terus dibiarkan tanpa pengungkapan, tanpa akuntabilitas, dan tanpa pemulihan bagi korban," jelas Muhamad Isnur dalam sikapnya.
YLBHI menilai situasi keamanan di Papua memerlukan penanganan yang mengedepankan perlindungan hak asasi manusia serta penyelesaian yang berorientasi pada hukum dan kemanusiaan.
Melalui pernyataan tersebut, YLBHI mendesak Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pemerintah daerah, DPR RI, DPD RI, serta DPRD di Papua untuk segera mengambil langkah konkret dalam merespons situasi yang terjadi.
Beberapa tuntutan yang disampaikan YLBHI antara lain menghentikan pendekatan militeristik dalam penanganan konflik Papua, menarik dan menindak aparat yang melakukan pelanggaran hukum, membuka akses informasi kepada publik secara transparan, membentuk mekanisme pelaporan dan perlindungan khusus bagi masyarakat terdampak, serta mempercepat proses pemulihan bagi para pengungsi dan korban konflik.
YLBHI juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan negara, serta menekankan pentingnya akuntabilitas atas setiap dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang terjadi di Papua. [*]
(Redaksi Yamenadi.com)



0 Comments