Mahasiswa Papua di Surabaya Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Pemekaran dan Isu HAM

Surabaya, YAMENADI.COM - Sejumlah organisasi mahasiswa Papua yang tergabung dalam berbagai ikatan daerah dan aliansi di Surabaya menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait sejumlah isu strategis di Tanah Papua, khususnya menyangkut rencana pemekaran wilayah, eksploitasi sumber daya alam, serta persoalan hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai (IPMANAPDODE), Ikatan Pelajar Mahasiswa Mimika (IPMAMI), Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA), serta Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) se-Surabaya.

Dalam pernyataannya, mereka secara tegas menolak rencana pemekaran sejumlah kabupaten baru di wilayah Papua, termasuk Moni Jaya, Paniai Utara, Paniai Barat, Paniai Timur, Mimika Barat, Mimika Timur, Nabire Timur, Puncak Damal, Sinak, dan Puncak Timur. Mereka juga menyatakan penolakan terhadap seluruh agenda pemekaran di Tanah Papua.

Selain itu, para mahasiswa mendesak pemerintah daerah seperti Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Nabire serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mencabut kembali surat keputusan (SK) terkait pemekaran yang telah diajukan ke pemerintah pusat.

Dalam poin lainnya, mereka juga menyoroti dugaan eksploitasi sumber daya alam oleh pihak-pihak tertentu yang dinilai merugikan masyarakat Papua. Mereka meminta agar seluruh izin perusahaan, baik yang telah beroperasi maupun yang akan masuk ke wilayah Papua Tengah dan Tanah Papua, dicabut.

Mahasiswa juga menyinggung isu kriminalisasi terhadap aktivis Papua dan aktivis kemanusiaan, serta mendesak penghentian tindakan tersebut. Mereka turut menyerukan penarikan aparat militer, baik organik maupun non-organik, dari seluruh wilayah Papua.

Lebih lanjut, mereka meminta agar kasus-kasus pelanggaran HAM di sejumlah daerah seperti Dogiyai dan Puncak diusut secara tuntas. Mereka juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik Papua secara menyeluruh guna mencegah jatuhnya korban di masa mendatang.

Dalam pernyataan tersebut, mereka turut mendesak pemerintah untuk mencabut izin penjualan minuman keras di wilayah Papua Tengah dan seluruh Tanah Papua.

Sebagai poin terakhir, mereka menyampaikan tuntutan terkait pemberian hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi masyarakat Papua.

“Pernyataan sikap ini kami buat sebagai bahan pertimbangan bersama mahasiswa Papua,” demikian bunyi penutup pernyataan tersebut.

Pernyataan ini mencerminkan aspirasi sebagian mahasiswa Papua di perantauan yang terus menyuarakan berbagai isu politik, sosial, dan kemanusiaan yang terjadi di tanah kelahiran mereka.

(yamenadi.com)