![]() |
| IPMAPA Se-Malang Raya dan FRI-WP Bersama AMP KK Malang Keluarkan Pernyataan Sikap Tolak Operasi Militer di Papua |
Malang, YAMENADI.COM – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) se-Malang Raya bersama Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Malang mengeluarkan pernyataan sikap terkait situasi kemanusiaan yang terus terjadi di Tanah Papua. Pernyataan tersebut disampaikan di Malang, Selasa (12/05/2026), sebagai bentuk protes terhadap operasi militer yang dinilai semakin masif di berbagai wilayah Papua.
Dalam pernyataan sikap itu, mereka menilai negara terus menggunakan pendekatan militer dalam merespon berbagai persoalan di Papua sejak integrasi Papua ke Indonesia. Mereka menyebut pengiriman aparat TNI dan Polri dalam jumlah besar telah memperparah situasi kemanusiaan dan menyebabkan ribuan warga sipil hidup dalam pengungsian.
IPMAPA, FRI-WP dan AMP KK Malang mengutip laporan Project Multatuli tahun 2025 yang mencatat terdapat sekitar 83.177 personel aparat keamanan di Papua, terdiri dari 56.517 personel TNI dan 26.660 personel Polri. Mereka juga menyebut sedikitnya 107 ribu lebih warga sipil mengungsi akibat operasi militer yang berlangsung di sejumlah wilayah konflik.
Kabupaten-kabupaten seperti Puncak Papua, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak Jaya, Nduga, Lanny Jaya, Yahukimo, Maybrat, Tambrauw hingga Pegunungan Bintang disebut sebagai daerah yang terus mengalami operasi militer secara sistematis dan terstruktur.
Mereka menyoroti berbagai kasus kekerasan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, termasuk peristiwa di Dogiyai pada 31 Maret hingga 1 April 2026 yang dikabarkan menewaskan delapan warga sipil, termasuk seorang anak berusia 12 tahun. Selain itu, mereka juga menyoroti kasus penembakan terhadap Napison Tebai (21), seorang pelajar kelas XI SMA Negeri Dogiyai pada 10 Mei 2026.
Pernyataan itu juga menyinggung operasi militer di wilayah Kemburu, perbatasan Puncak Papua dan Puncak Jaya pada 13-15 April 2026 yang disebut menewaskan 15 warga sipil, termasuk seorang anak berusia lima tahun. Selain itu, kasus penembakan terhadap seorang ASN bernama Yemis Yohame (35) di Yahukimo pada 21 April 2026 dan Ony Enumbi (27) di Puncak Jaya pada 20 April 2026 turut menjadi sorotan.
Tidak hanya itu, mereka juga mengecam operasi militer di Tembagapura, Mimika pada 7 Mei 2026 yang diklaim menewaskan lima warga sipil, termasuk seorang pelajar perempuan bernama Narlince Wamang (17) serta menyebabkan seorang balita mengalami luka tembak.
Kasus penangkapan dan penyiksaan warga sipil di Tambrauw dan Maybrat juga dimasukkan dalam daftar dugaan pelanggaran HAM yang mereka soroti dalam pernyataan sikap tersebut.
“Atas situasi tersebut, kami melihat negara terus menggunakan pendekatan militer dalam merespon setiap persoalan di seluruh Tanah Papua,” demikian isi pernyataan sikap yang dibacakan organisasi mahasiswa.
Melalui pernyataan itu, IPMAPA se-Malang Raya, FRI-WP dan AMP KK Malang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah Indonesia, di antaranya:
1. Mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM di Dogiyai, Puncak Papua, Puncak Jaya, Timika dan seluruh Tanah Papua.
2. Mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut berbagai kasus kekerasan di Papua.
3. Mendesak negara mengadili pelaku penembakan warga sipil oleh aparat TNI/Polri.
4. Menuntut penyelesaian pelanggaran HAM di Papua.
5. Meminta perlindungan hukum bagi warga pengungsi di Papua.
6. Menuntut penarikan militer organik dan non-organik dari Papua.
7. Menolak pembangunan batalion teritorial di Papua.
8. Mendesak penghentian pendekatan militer dan kekerasan di Papua.
9. Menolak pembungkaman ruang demokrasi di Papua dan Indonesia.
10. Mendesak penghentian Proyek Strategis Nasional di Papua.
11. Menuntut pemberian hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis.
Mereka menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk tekanan politik dan solidaritas terhadap masyarakat sipil Papua yang dinilai terus menjadi korban operasi militer.
“Demikian pernyataan sikap yang kami buat sebagai bentuk tuntutan, sikap dan tekanan terhadap operasi militer di seluruh Tanah Papua yang menjadi agenda negara,” tulis mereka dalam penutup pernyataan.
Pernyataan sikap itu ditandatangani di Malang pada 12 Mei 2026 dengan menyebut Malang sebagai “medan juang, tanah kolonial.”

0 Comments