Sejumlah massa dari Suara Kaum Awam Katolik Papua menggelar aksi bisu ke-13 di halaman Paroki Kristus Terang Dunia Waena, Jayapura, Minggu (26/04/2026), dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan terkait usia serta kebijakan Petrus Canisius Mandagi sebagai Uskup Agung Merauke, (foto : Supplier for yamenadi.com)

Jayapura, YAMENADI.COM - Suara Kaum Awam Katolik Papua kembali menggelar aksi bisu ke-13 di Paroki Kristus Terang Dunia Waena, Dekenat Jayapura, Keuskupan Jayapura, pada Minggu (26/04/2026). Aksi ini menyoroti usia dan kebijakan Petrus Canisius Mandagi selaku Uskup Agung Keuskupan Agung Merauke.


Dalam aksi tersebut, massa terlebih dahulu menyampaikan ucapan ulang tahun kepada Uskup Mandagi yang akan genap berusia 77 tahun pada 27 April 2026.


“Pada aksi hari ini, terlebih dahulu kami mengucapkan Happy Birthday for USMAN yang ke-77 tahun. Kami berharap semoga di usia yang ke-77 tahun besok, USMAN semakin bijak dan tidak pikun lagi,” ujar Stenly Dambujai, aktivis Suara Kaum Awam Katolik Papua.


Sorotan Usia dan Hukum Gereja


Mereka menegaskan bahwa Uskup Mandagi lahir pada 27 April 1949 dan telah memasuki usia 77 tahun pada 2026. Dalam pernyataan mereka, ketentuan Kitab Hukum Kanonik (KHK) Kanon 401 §1 kembali disoroti, yang menyatakan bahwa uskup diosesan yang telah berusia 75 tahun diminta mengajukan pengunduran diri kepada Paus.


Berdasarkan ketentuan tersebut, Suara Kaum Awam Katolik Papua menyatakan:

  1. Gereja Katolik di Papua dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dinilai telah dan sedang melanggar KHK Kanon 401 §1.

  2. KWI disebut telah mencoreng Gereja Katolik di Indonesia.

  3. Mgr. Mandagi diminta segera diganti dengan uskup pribumi Papua.

  4. Mereka menduga Gereja Katolik di Papua dan KWI membiarkan Uskup Mandagi terus mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Anim Ha, Papua Selatan.


Mereka juga menyatakan bahwa jika Uskup Mandagi tetap dipertahankan dalam jabatannya, maka secara tidak langsung dianggap mendukung tindakan yang mereka sebut sebagai ekosida, etnosida, genosida, dan spiritsida di Papua.


Profil dan Rekam Jejak Uskup Mandagi


Dalam pernyataan tertulisnya, kelompok ini juga memaparkan profil lengkap Uskup Mandagi. Ia lahir di Kamangta, Minahasa, Sulawesi Utara, dan memiliki moto tahbisan Nil Nisi Christum (Tidak ada apapun selain Kristus, Galatia 2:20).


Perjalanan pelayanannya meliputi:

  • Ditahbiskan sebagai imam MSC pada 18 Desember 1975

  • Diangkat sebagai Uskup Amboina pada 10 Juni 1994

  • Ditahbiskan sebagai Uskup pada 18 September 1994

  • Menjadi Administrator Apostolik Merauke sejak 7 Agustus 2019

  • Diangkat sebagai Uskup Agung Merauke pada 11 November 2020

  • Dilantik pada 3 Januari 2021


Sebagai Uskup Agung Merauke, ia membawahi beberapa keuskupan sufragan, yakni Agats, Jayapura, Manokwari-Sorong, dan Timika. Pada awal 2025, ia juga mentahbiskan dua imam baru di Katedral Merauke.


Penilaian Positif terhadap Kepemimpinan


Suara Kaum Awam Katolik Papua juga mencatat sejumlah kelebihan Uskup Mandagi yang diakui umat dan imam, antara lain:

  • Memiliki pengalaman pastoral panjang sejak 1975 dan menjadi uskup sejak 1994, termasuk memimpin Keuskupan Amboina selama masa konflik Maluku

  • Dikenal tegas namun bersifat kebapaan dan vokal dalam isu keadilan serta HAM

  • Hidup sederhana sesuai moto Nil Nisi Christum

  • Cepat beradaptasi dengan konteks Papua dan mendorong inkulturasi

  • Aktif membina imam dan terlibat langsung dalam pembentukan calon imam

  • Memiliki jaringan luas dalam lingkup gereja nasional


Dukungan terhadap DOB, Otsus, dan PSN


Dalam catatan mereka, Uskup Mandagi disebut memiliki sikap terbuka terhadap pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua Selatan, dengan syarat harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.


Terkait Otonomi Khusus (Otsus), ia dinilai bersikap kritis namun konstruktif, dengan penekanan bahwa kebijakan tersebut harus memanusiakan orang Papua.


Sementara itu, terhadap PSN cetak sawah di Merauke, Uskup Mandagi menyatakan dukungan penuh dengan alasan sebagai proyek kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Namun, ia juga memberikan catatan agar program tersebut dijalankan secara adil, transparan, dan dengan pendekatan kemanusiaan.


Kontroversi dan Penolakan Umat


Dukungan terhadap PSN tersebut memicu kontroversi di kalangan umat, khususnya masyarakat adat Malind. Sejumlah persoalan yang diangkat dalam aksi ini antara lain:

  • Penolakan masyarakat adat di 13 distrik karena tidak dilibatkan sejak awal

  • Kekhawatiran atas pembukaan hutan dan tanah adat untuk proyek sawah

  • Belum adanya pertemuan langsung antara Uskup Mandagi dan masyarakat terdampak

  • Pernyataan dukungan 100 persen dinilai tidak sensitif terhadap kondisi lapangan

Suara Kaum Awam Katolik Papua menilai bahwa situasi tersebut menciptakan ketegangan antara hirarki gereja dan umat akar rumput di Keuskupan Agung Merauke.


Tuntutan Aksi


Dalam aksi ke-13 ini, Suara Kaum Awam Katolik Papua menyampaikan sejumlah tuntutan:

  1. Mendesak Uskup Mandagi segera memberikan klarifikasi atas dukungannya terhadap PSN di Tanah Anim Ha.

  2. Mendesak pergantian Uskup Keuskupan Agung Merauke.

  3. Meminta Vatikan, KWI, dan para uskup di Papua melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan dalam PSN yang dinilai berdampak pada masyarakat adat dan lingkungan.

  4. Mendorong penunjukan uskup Orang Asli Papua di tiga keuskupan:

    • Keuskupan Agung Merauke

    • Keuskupan Agats-Asmat

    • Keuskupan Manokwari-Sorong


Aksi ditutup dengan seruan damai. “Salve, Syalom Kaverim,” demikian pernyataan penutup mereka.


Penulis: Stenly Dambujai, Chris Dogopia, Afiliasi: Suara Kaum Awam Katolik Papua.


Editor: Redaksi Yamenadi.com