-->
  • Jelajahi

    Copyright © YAMENADI.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengikut

    Iklan

    LBH Papua Kecam Pencabutan Salib Merah Penolakan Aktivitas Perusahaan di Kampung Nakias

    Redaksi yamenadi.com
    Sabtu, 14 Maret 2026, Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T07:23:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    ..

    Merauke, YAMENADI.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mengecam keras tindakan pencabutan Salib Merah yang sebelumnya dipasang oleh masyarakat adat Marga Kamuyen di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Salib tersebut diketahui dicabut oleh orang tak dikenal (OTK) dan diganti dengan sebatang kayu yang dililit janur kuning menyerupai tanda sasi adat.


    Direktur LBH Papua Merauke dalam siaran pers Nomor: SP/02/LBH-PM/III/2026 menyampaikan bahwa Salib Merah tersebut sebelumnya ditancapkan pada 8 Oktober 2025 oleh masyarakat adat Marga Kamuyen sebagai simbol penolakan terhadap seluruh aktivitas perusahaan dari PT Jhonlin Group yang dianggap telah menyerobot serta merusak hutan adat milik marga.


    Aktivitas perusahaan tersebut berkaitan dengan pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105 Tahun 2025 sebagai bagian dari program ketahanan pangan yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).


    LBH Papua menyebutkan bahwa pencabutan Salib Merah baru diketahui oleh anggota Marga Kamuyen pada 3 Maret 2026 saat melakukan patroli di wilayah adat mereka. Di lokasi tersebut, Salib Merah telah diganti dengan kayu berbalut janur kuning yang menyerupai tanda sasi adat yang lazim digunakan oleh komunitas adat di wilayah Marind.


    Menurut LBH Papua Merauke, tindakan tersebut diduga merupakan bagian dari skenario pihak-pihak tertentu untuk memicu konflik di tengah masyarakat adat serta melemahkan perjuangan Marga Kamuyen dalam mempertahankan tanah adat mereka.


    Sebelumnya, konflik juga sempat terjadi yang menyasar Ketua Marga Kamuyen, Esau Kamuyen, dan keluarganya. Pada 23 Januari 2026, rumah singgah (bevak) milik Esau yang berada di hutan diduga dibakar oleh sekelompok orang. Dalam kejadian yang sama, anak laki-laki Esau, Norton Kamuyen, dilaporkan dipukul menggunakan bagian tumpul parang serta menerima ancaman.


    Keesokan harinya, 24 Januari 2026, sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Yodom dan Kampung Nakias menyerang rumah Esau Kamuyen dengan membawa kapak, pedang, tombak, panah, serta senapan angin. Para pelaku menembakkan anak panah dan melempar tombak ke arah rumah, bahkan salah satu tombak dilaporkan tertancap di dinding rumah.


    Kelompok tersebut kemudian masuk ke dalam rumah dan merusak sejumlah perabot serta menjarah sepeda motor milik Esau Kamuyen. Selain itu, keluarga juga menerima ancaman penganiayaan hingga pembunuhan melalui pesan elektronik.


    Atas serangkaian peristiwa tersebut, pada 14 Februari 2026, Esau Kamuyen yang didampingi oleh LBH Papua Merauke secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Merauke dengan nomor laporan LP/B/39/II/2026/SPKT/Res Merauke/Polda Papua.


    Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, LBH Papua Merauke menyatakan beberapa sikap tegas, di antaranya:


    Mengecam keras pihak-pihak yang diduga sengaja mencabut Salib Merah karena dinilai sebagai upaya sistematis menciptakan konflik antar masyarakat adat di Distrik Ngguti.


    Mendesak Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia untuk turut memantau langsung perjuangan Marga Kamuyen di Kampung Nakias.


    Meminta peran aktif Majelis Rakyat Papua Selatan, DPR Provinsi Papua Selatan, serta Polda Papua untuk mencegah potensi konflik sosial di wilayah tersebut.


    Menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan terhadap simbol larangan serta properti milik Marga Kamuyen.


    LBH Papua Merauke menegaskan akan terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak atas tanah adat mereka. 


    (Yamenadi.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Papua

    +