Jayapura, YAMENADI.COM – Sejumlah aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani dilaporkan sempat didatangi aparat Kepolisian Resor Jayapura saat menggelar bazar kopi di area pinggiran Pasar Lama Sentani, tepatnya di samping pos polisi, Kamis (12/3/2026).
Menurut keterangan di lapangan, aparat kepolisian datang menggunakan beberapa kendaraan, antara lain satu mobil Dalmas, satu mobil patroli, serta dua unit mobil Avanza. Kedatangan aparat tersebut untuk meminta para anggota KNPB yang sedang menggelar bazar agar tidak menggunakan atribut organisasi saat berjualan.
Petugas kepolisian menyampaikan bahwa aktivitas berjualan diperbolehkan, namun tidak boleh menggunakan atribut organisasi, termasuk bendera.
Situasi sempat memanas karena terjadi perdebatan antara aparat kepolisian dan anggota KNPB yang berada di lokasi. Namun, upaya negosiasi kemudian dilakukan agar kegiatan tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik.
Beberapa menit kemudian, Ketua KNPB Sentani, Sadracks Lagowan, tiba di lokasi dan meminta para anggota KNPB untuk tetap tenang serta tidak bertindak di luar kendali.
Menurutnya, kegiatan bazar dan berjualan merupakan aktivitas yang wajar dilakukan oleh siapa saja untuk mencari penghasilan.
“Jualan dan bazar adalah hal yang relevan dilakukan oleh semua orang dalam mencari uang,” tegas Sadracks saat berbicara dengan aparat kepolisian di lokasi.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan berjualan di lokasi tersebut sudah dilakukan sejak lama oleh anggota KNPB.
“Sudah sejak lama kami berjualan di sini. Jadi pihak kepolisian sebaiknya tidak mengambil kebijakan di luar kewenangan yang justru meresahkan aktivitas umum masyarakat dalam usaha,” ujar Sadracks kepada pihak kepolisian.
Setelah melalui komunikasi antara kedua pihak, bazar kopi tersebut akhirnya tetap dilanjutkan. Namun pihak kepolisian tetap mengingatkan agar kegiatan berjualan tidak menggunakan atribut organisasi dan tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebelum meninggalkan lokasi, aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Jayapura juga menyampaikan catatan bahwa selama aktivitas berjualan berlangsung tidak diperbolehkan menggunakan bendera atau atribut organisasi.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Tito, yang menegaskan bahwa apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, pihak kepolisian akan kembali datang untuk membubarkan kegiatan.
Peristiwa tersebut berlangsung tanpa adanya tindakan penertiban lanjutan, dan aktivitas bazar kopi anggota KNPB di kawasan Pasar Lama Sentani tetap berjalan hingga aparat kepolisian meninggalkan lokasi.


