Merauke, Yamenadi.com – Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia yang berada di Kota Studi Merauke menyatakan sikap menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), pembangunan pos militer, serta aktivitas pertambangan di wilayah adat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan melalui selebaran aspirasi dan agenda aksi mahasiswa yang disebut sebagai lanjutan dari demonstrasi sebelumnya.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyebut bahwa penolakan terhadap DOB telah disuarakan sejak aksi demonstrasi jilid I pada Juni 2025 dan kembali dilanjutkan pada aksi jilid II Januari 2026. Mereka mengklaim bahwa saat itu telah ada kesepakatan bersama DPR Kabupaten Paniai untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.

Mahasiswa menilai sejumlah kebijakan terkait pemekaran wilayah, izin pertambangan, serta pembangunan pos militer tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat adat. Mereka juga menyoroti belum terealisasinya dukungan anggaran bagi keberangkatan tim pansus ke Jakarta.

“Kami akan membawa aspirasi ini ke pusat dan melakukan mimbar bebas serta jumpa pers di setiap kota studi se-Indonesia,” demikian pernyataan Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI menghentikan rencana pembentukan sejumlah DOB di wilayah Paniai, di antaranya Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi.

Selain itu, mereka juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan IUPK yang dinilai bermasalah. Nama sejumlah perusahaan tambang turut disebut dalam pernyataan tersebut.

Mahasiswa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan praktik gratifikasi terkait penerbitan izin pertambangan tanpa melibatkan masyarakat adat.

Di bidang keamanan, mereka menolak pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Bidida serta Distrik Komopa. Mereka juga meminta penarikan aparat militer organik maupun non-organik dari Paniai dan wilayah Papua secara umum.

Dalam pernyataan sikap itu, mahasiswa turut menyampaikan kritik terhadap praktik politik dinasti, investasi yang dinilai merugikan masyarakat adat, serta berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat Papua.

Aksi dan pernyataan sikap tersebut disebut sebagai bagian dari gerakan mahasiswa dan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak atas tanah, lingkungan hidup, dan masa depan masyarakat Paniai. (Yamenadi)