Jayapura, YAMENADI.COM – Isu terkait teguran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam beberapa minggu terakhir memicu perdebatan dan pro–kontra di Tanah Papua.
Menanggapi polemik tersebut, Senator asal Papua Tengah, Eka Kriatina Yeimo Murib, menilai bahwa kritik atau koreksi yang disampaikan anggota DPD RI merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut dalam menjalankan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Menurutnya, anggota DPD RI memiliki kewenangan untuk memberikan masukan apabila terdapat kebijakan atau pelaksanaan program yang dinilai tidak berjalan sesuai aturan.
“Mengacu kepada tugas, fungsi, dan wewenang DPD RI, sudah selayaknya anggota DPD RI memberikan tanggapan atau masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Jika ada yang tidak berjalan sesuai aturan, maka dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPD RI dapat memberikan koreksi atau masukan mewakili rakyat,” ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (15/3/2026).
Yeimo juga menanggapi sorotan terhadap Senator asal Papua Barat Daya, Paul Fincen Mayor, yang disebut memberikan teguran terkait kinerja MRP.
Eka menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus di Paqpua.
“Senator asal Papua Barat Daya Paul Fincen Mayor telah menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya UU Otsus. Kita tahu bahwa MRP adalah anak sulung dari Otsus, bahkan bisa dikatakan sebagai nyawa dari Otsus itu sendiri,” jelasnya.
Murib menambahkan bahwa keberadaan MRP tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang perjuangan masyarakat Papua dalam proses lahirnya kebijakan Otonomi Khusus yang telah menelan banyak korban.
Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua.
“MRP memiliki tugas sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua yang berwenang melindungi hak-hak dasar OAP berbasis adat, agama, dan pemberdayaan perempuan,” katanya.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat saling memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga agar polemik yang terjadi tidak memperkeruh situasi, tetapi justru mendorong perbaikan kinerja lembaga demi kemajuan Papua.
“Jadi harap saling memahami tupoksi masing-masing agar ada perbaikan demi kemajuan Papua yang lebih baik,” tutupnya. (Derek Kobepa)


