![]() |
| Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat dan Wilayah Sentani, nyatakan Sikap untuk aksi protes New York Agreement, 15 Agustus 1962-2026. |
Jayapura, Yamenadi.com - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara resmi menyerukan pelaksanaan Aksi Nasional pada 15 Agustus 2026. Aksi tersebut disebut sebagai momentum untuk memperingati sekaligus menyampaikan protes terhadap New York Agreement yang dinilai tidak melibatkan orang asli Papua dalam proses politik yang menentukan masa depan Papua.
Ketua I KNPB, Warpo Wetipo, mengatakan seruan tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat Papua dan seluruh lapisan masyarakat. Ia mengajak masyarakat mempersiapkan diri untuk memperingati dan menyampaikan aspirasi pada 15 Agustus.
“Kami sudah mulai melakukan konsolidasi dan menyampaikan pemberitahuan kepada berbagai pihak sejak 3 Agustus,” kata Warpo dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, konsolidasi telah dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Wamena, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tengah, Sorong, Timika, Nabire, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Paniai, Mapiha, Manokwari, Lanny Jaya, hingga wilayah konsulat Indonesia.
Warpo menyebut isu utama yang diangkat dalam konsolidasi tersebut adalah “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.” KNPB, kata dia, menekankan nilai kemanusiaan, keadilan, kebenaran, kebebasan, serta demokrasi.
Ia juga mengatakan KNPB memosisikan diri sebagai media atau ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, baik secara lisan maupun tertulis.
“KNPB sebagai media akan menerima semua kritik, saran, dan aspirasi,” ujarnya.
Untuk wilayah Tabi, konsolidasi teknis disebut telah dilakukan oleh pengurus KNPB Wilayah Numbay dan Sentani.
Sementara itu, Korlap Umum Aksi Nasional, Kiri Keroman, mengimbau masyarakat Papua di wilayah Tabi dan seluruh Tanah Papua untuk berpartisipasi dalam aksi pada 15 Agustus.
Ia mengatakan KNPB akan memediasi aksi yang melibatkan masyarakat Papua maupun non-Papua sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejarah politik Papua dan kondisi kemanusiaan saat ini.
Menurut Kiri, isu keselamatan manusia menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil, baik Papua maupun non-Papua yang hidup di Tanah Papua, harus mendapatkan perlindungan.
“Keselamatan manusia menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya KNPB, tetapi juga gereja, LSM, masyarakat adat, seluruh elemen masyarakat, termasuk orang Indonesia yang berada di Tanah Papua,” katanya.
Kiri juga menyerukan agar aksi pada 15 Agustus dapat berlangsung sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mengenai persoalan kemanusiaan dan kondisi Papua.
KNPB selanjutnya mengimbau masyarakat mempersiapkan diri dan berpartisipasi dalam Aksi Nasional 15 Agustus 2026 yang akan dilaksanakan di sejumlah wilayah Tanah Papua.



0 Comments