![]() |
| Juru Bicara Internasional KNPB, Victor Fredrick Yeimo. (Foto Supplier for Yamenadi) |
Nabire, Yamenadi.com - Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor F. Yeimo, menilai bahwa konflik yang terus berlangsung di Papua tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan keamanan. Menurutnya, konflik tersebut telah berkembang menjadi bagian dari mekanisme ekonomi-politik yang menguntungkan sejumlah elite kekuasaan.
Victor menyebut Papua sebagai "ATM Jakarta", sebuah istilah yang digunakannya untuk menggambarkan pandangannya bahwa konflik di Tanah Papua telah menjadi sumber aliran anggaran negara yang besar melalui berbagai operasi keamanan.
"Dari konflik yang tak kunjung selesai itulah mereka mendapatkan dana triliunan rupiah dari APBN setiap tahun. Dalam bahasa ekonomi politik, ini disebut militarized rent-seeking, yaitu ketika militer bertindak sebagai pelaku ekonomi yang mencari keuntungan dari konflik," ujar Victor Yeimo dalam unggahannya (2/6/2026).
Menurut Victor, situasi konflik berkepanjangan memungkinkan adanya peningkatan anggaran pertahanan dan keamanan. Ia berpendapat bahwa ancaman keamanan terus direproduksi sehingga menjadi pembenaran bagi penguatan kehadiran aparat keamanan di Papua.
Dalam pandangannya, strategi yang diterapkan menyerupai konsep low intensity conflict, yaitu konflik berskala rendah yang berlangsung dalam waktu lama dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat sipil. Ia menilai kondisi tersebut telah menimbulkan trauma sosial, perpindahan penduduk, hingga terganggunya akses pendidikan di sejumlah wilayah.
Victor juga menggunakan istilah managed conflict untuk menggambarkan keyakinannya bahwa konflik dipelihara pada tingkat tertentu sehingga dapat terus menjadi dasar pelaksanaan operasi keamanan dan penambahan anggaran negara.
Lebih jauh, ia menilai bahwa Papua telah menjadi arena persinggungan antara kepentingan politik, ekonomi, dan keamanan. Menurutnya, pembangunan berbagai infrastruktur keamanan tidak terlepas dari upaya mempertahankan kontrol negara atas wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah.
Ia kemudian membandingkan situasi Papua dengan sejumlah konflik internasional yang, menurut berbagai kritik terhadap kebijakan global, kerap dikaitkan dengan kepentingan ekonomi dan industri pertahanan.
Dalam konteks gerakan perlawanan Papua, Victor mengakui adanya berbagai tantangan internal. Ia menilai belum terbangunnya koordinasi strategis yang kuat antara gerakan bersenjata dan gerakan politik sipil telah memengaruhi efektivitas perjuangan Papua di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut Victor, sebagian kelompok perlawanan memandang bahwa pilihan untuk terus melakukan perlawanan bersenjata lahir dari keyakinan bahwa ruang-ruang damai belum mampu menjawab tuntutan keadilan yang mereka perjuangkan.
"Semua sudah dicoba: bicara, berdialog, angkat bendera damai. Tapi jawabannya selalu sama: peluru, stigma, dan penjajahan ekonomi," katanya.
Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut tidak dimaksudkan sebagai glorifikasi terhadap perang, melainkan sebagai refleksi atas pengalaman panjang konflik yang dialami masyarakat Papua.
Pada saat yang sama, Victor mengakui bahwa penderitaan masyarakat sipil merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian semua pihak. Menurutnya, penyelesaian konflik tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan semata.
Ia berpandangan bahwa solusi damai yang berkelanjutan harus dibangun di atas prinsip keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pembukaan ruang dialog yang setara untuk membahas berbagai akar persoalan di Papua.
"Untuk keluar dari siklus konflik berdarah dan proyek militer, solusi damai harus memenuhi dua prinsip utama: keadilan sejarah dan penghormatan atas hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua," ujarnya.
Victor menutup pandangannya dengan peringatan bahwa selama akar persoalan yang dipersepsikan sebagai ketidakadilan struktural belum diselesaikan, maka potensi konflik akan terus ada.
Tulisan ini merupakan pandangan dan analisis pribadi narasumber terkait situasi Papua, dan tidak serta-merta merepresentasikan fakta yang telah diputuskan melalui proses hukum atau menjadi sikap resmi semua pihak yang terlibat dalam konflik Papua. (*)
(Yamenadi.com)



1 Comments