Jayapura, Yamenadi.com – Aliansi Selamatkan Tanah Air (SETARA) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penculikan terhadap Mama Yasinta Moiwen yang menurut keterangan keluarga terjadi di kawasan Perumnas IV Padang Bulang, Kota Jayapura, pada Senin (1/6/2026).
Dalam konferensi pers yang digelar di Jayapura, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi SETARA menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi Mama Yasinta Moiwen yang hingga kini masih menjadi perhatian publik, khususnya keluarga dan masyarakat adat yang selama ini memperjuangkan hak-hak tanah adat di Papua Selatan.
Aliansi SETARA menyebut berdasarkan informasi yang mereka terima dari pihak keluarga, terdapat dugaan bahwa Mama Yasinta dibawa ke Jakarta oleh pihak yang berkaitan dengan kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun demikian, informasi tersebut masih perlu diverifikasi oleh lembaga-lembaga berwenang.
Menurut SETARA, situasi yang dialami Mama Yasinta telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat dan kelompok pendamping hak asasi manusia di Papua. Oleh karena itu, mereka meminta negara dan lembaga terkait segera memberikan kejelasan mengenai keberadaan serta kondisi Mama Yasinta saat ini.
Desak Komnas HAM dan KWI Bertindak
Dalam pernyataan sikapnya, SETARA mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia serta Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), khususnya Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk segera memastikan keberadaan Mama Yasinta Moiwen.
Mereka meminta kedua lembaga tersebut memberikan informasi yang transparan kepada publik mengenai kondisi Mama Yasinta dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak mengalami tekanan, intimidasi, maupun bentuk kekerasan lainnya dari pihak manapun.
Selain itu, SETARA juga mendesak agar akses komunikasi antara Mama Yasinta dan keluarganya segera dibuka sehingga keluarga dapat mengetahui kondisi terkini secara langsung.
Minta MRP Papua Selatan dan Dewan Adat Bertindak
Aliansi SETARA turut meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan dan Dewan Adat untuk mengambil langkah aktif dengan menjemput serta memulangkan Mama Yasinta kepada keluarganya yang saat ini menantikan kepulangan yang bersangkutan.
Menurut mereka, keterlibatan lembaga representatif masyarakat adat sangat penting dalam memastikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan adat dan masyarakat adat Papua secara umum.
Soroti Dugaan Kriminalisasi
Dalam poin lainnya, SETARA menilai negara tidak boleh memanfaatkan situasi yang dialami Mama Yasinta untuk melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang selama ini mendampingi masyarakat adat.
Mereka secara khusus menyinggung Direktur LBH Papua Merauke, Tedi Wakum, yang selama ini aktif mendampingi masyarakat adat yang menolak Program Strategis Nasional (PSN) di Merauke.
Selain itu, aliansi tersebut juga meminta agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis maupun aktivis lingkungan yang menjalankan kerja-kerja advokasi dan peliputan terkait persoalan masyarakat adat di Tanah Papua.
Dukung Penolakan PSN di Papua
Aliansi SETARA dalam pernyataannya juga menyampaikan dukungan terhadap perjuangan masyarakat adat yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke maupun di berbagai wilayah Papua lainnya.
Mereka menilai perlindungan terhadap tanah adat dan ruang hidup masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan seruan agar seluruh tuntutan yang disampaikan segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat serta memastikan keselamatan Mama Yasinta Moiwen.
"Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin," demikian bunyi penutup pernyataan Aliansi Selamatkan Tanah Air (SETARA) yang disampaikan di Jayapura, 1 Juni 2026.
Editor: Redaksi Yamenadi.com



0 Comments