Masyarakat Adat Distrik Asologaima Tolak PSN dan Desak Penghentian Operasi Militer

Nabire, YAMENADI.COM – Masyarakat Adat Distrik Asologaima, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menyampaikan pernyataan sikap yang menolak Program Strategis Nasional (PSN) serta mendesak penghentian berbagai bentuk operasi militer di wilayah mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan pada 31 Mei 2026 dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, pimpinan gereja, hingga kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai kaum tertindas masyarakat adat.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat menilai kebijakan Program Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan pemerintah telah menunjukkan dampak negatif terhadap ruang hidup masyarakat. Mereka berpendapat bahwa program pembangunan yang diklaim bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi justru berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat serta lingkungan yang selama ini menjadi sumber penghidupan turun-temurun.

Masyarakat adat juga menyoroti berbagai persoalan yang mereka anggap muncul seiring pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, termasuk dugaan penggusuran, intimidasi terhadap warga sipil, serta kerusakan lingkungan.

Dalam pernyataan tersebut, mereka turut menyinggung film dokumenter Pesta Babi yang menurut mereka menggambarkan dampak kebijakan pembangunan di Papua dan menjadi refleksi atas situasi yang dihadapi masyarakat adat di sejumlah wilayah.

Enam Tuntutan Masyarakat Adat

Melalui pernyataan sikap yang dibacakan bersama, Masyarakat Adat Distrik Asologaima menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:

  1. Menghentikan operasi militer organik dan non-organik di Distrik Asologaima.

  2. Menolak Program Strategis Nasional (PSN) dalam bentuk apa pun di wilayah Distrik Asologaima.

  3. Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

  4. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan teror terhadap warga sipil.

  5. Meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tidak terlibat dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).

  6. Mendesak Polda Metro Jaya menghentikan proses kriminalisasi terhadap Mama Yasinta Moiwend yang disebut sebagai korban perampasan tanah adat.

Menurut mereka, perlindungan terhadap tanah adat merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan hidup masyarakat Papua, baik dari aspek sosial, budaya, maupun ekonomi.

Seruan Perlindungan Tanah Adat

Di akhir pernyataan sikap, masyarakat adat menyerukan pentingnya penyelamatan tanah adat dan perlindungan terhadap masyarakat Papua dari berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi mengancam hak-hak dasar mereka.

"Selamatkan tanah adat dan manusia Papua," demikian seruan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.

Masyarakat Adat Distrik Asologaima berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat membuka ruang dialog yang lebih luas guna menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat, keamanan warga sipil, serta pengelolaan sumber daya alam di Papua.

Reporter: Yamenadi.com
Editor: Redaksi Yamenadi.com