Mimika, YAMENADI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja (Moker) terus menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan ketenagakerjaan yang telah berlarut-larut sejak 2017.
Pada Rabu (1/4/2026), Pansus Moker DPRK Mimika menggelar audiensi bersama Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) periode 2015–2019. Pertemuan tersebut berlangsung dalam format Rapat Dengar Pendapat (RDP) di salah satu ruang rapat Kantor DPRK Mimika.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Moker, Derek Tenouye, didampingi Wakil Ketua Abrian Katagame dan Sekretaris Yan Pieterson Laly, serta anggota pansus lainnya, yakni Merry Pongutan, Ancelina Beanal, dan Aser Gobay, ST.
Fokus Penyelesaian Masalah Mogok Kerja
RDP tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI), persoalan privatisasi, serta nasib para pekerja kontraktor yang terdampak.
Pansus menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian masalah ribuan karyawan yang terdampak mogok kerja sejak hampir satu dekade lalu. Dalam forum tersebut, Pansus meminta pengurus PUK SPKEP SPSI PTFI periode 2015–2019 untuk segera menyerahkan data valid karyawan sebagai langkah awal sinkronisasi.
Ketua Pansus, Derek Tenouye, menyebut pengumpulan data ini sebagai tahapan krusial sebelum tim bertolak ke tingkat provinsi untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Papua.
“Data ini penting untuk kami lakukan pencocokan dengan data pemerintah dan pihak manajemen. Harus jelas di mana letak kendala dan hambatannya, agar saat dibawa ke tingkat provinsi tidak terjadi perbedaan data,” ujar Derek usai pertemuan.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Menurut Derek, langkah Pansus juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan pemerintah daerah. Bupati Mimika disebut telah menunjukkan keseriusan dengan menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja setempat menyiapkan dokumen pendukung, termasuk Nota Pemeriksaan 1 dan 2 dari pihak provinsi.
“Sekarang tinggal sinkronisasi antara Pansus dan serikat pekerja, agar ketika ke provinsi kita membawa satu suara yang kuat,” tambahnya.
Soroti Aspek Kemanusiaan
Pansus menilai persoalan mogok kerja ini tidak hanya berkaitan dengan hukum industrial, tetapi juga telah berkembang menjadi masalah kemanusiaan. Banyak keluarga pekerja disebut mengalami kesulitan ekonomi akibat ketidakpastian status kerja selama bertahun-tahun.
“Ini sudah terlalu lama. Masa depan keluarga mereka terkatung-katung. Kami berkewajiban memastikan ada kejelasan, apakah mereka bisa kembali bekerja atau bagaimana keputusan dari perusahaan,” tegas Derek.
Dugaan Union Busting
Sementara itu, Ketua PUK PT KPI periode 2014–2019, Philipus Badii, menyatakan bahwa pihaknya hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap anggota serikat pekerja.
Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik union busting yang sistematis terhadap pekerja yang memperjuangkan haknya.
“Kami melihat ada indikasi union busting. Pengurus dan anggota serikat yang memperjuangkan haknya justru dirugikan. Ini yang kami sampaikan kepada Pansus sebagai catatan penting,” ujarnya.
Agenda Lanjutan
Setelah proses pengumpulan dan sinkronisasi data selesai, Pansus dijadwalkan akan melanjutkan koordinasi ke tingkat Provinsi Papua bersama Dinas Tenaga Kerja. Hasil dari pertemuan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi komunikasi lanjutan dengan manajemen PTFI guna mencari solusi final bagi para pekerja.
Pansus berharap langkah ini dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan yang telah berlangsung selama hampir sepuluh tahun di Kabupaten Mimika. (*)
(Yamenadi.com)


