DEIYAI, YAMENADI.COM – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah merampas satu pucuk senjata api jenis SS1 milik aparat militer Indonesia dalam sebuah insiden di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.
Keterangan resmi disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima media ini. Dalam pernyataannya, perampasan senjata dilakukan atas perintah Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, bersama Jenderal Goliath Tabuni.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, aksi tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB atas nama Botak Wanimbo. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
TPNPB juga mengaku bahwa senjata api jenis SS1 yang dirampas kini telah berada di markas mereka. Dalam pernyataannya, pihak TPNPB meminta aparat militer Indonesia tidak melakukan penangkapan, penembakan, maupun operasi militer di wilayah pemukiman warga sipil dalam rangka pengejaran.
Selain itu, TPNPB mengimbau kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan dan Keamanan, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogapwilhan) III, serta seluruh satuan tugas militer yang bertugas di Papua agar tidak melakukan operasi militer di area sipil.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB juga menyatakan bahwa seluruh senjata yang diklaim dirampas di berbagai wilayah pertahanan di Papua menjadi bagian dari aset organisasi dan akan digunakan dalam perlawanan bersenjata.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait klaim perampasan senjata tersebut.


