![]() |
TIMIKA, YAMENADI.COM – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim tiga warga sipil tewas ditembak dalam operasi militer Indonesia di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dalam Siaran Pers Ke IV tertanggal Selasa, 3 Maret 2026, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan pihaknya menerima laporan dari PIS TPNPB di Tembagapura terkait operasi yang disebut berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 12.00 WIT hingga dini hari.
Menurut pernyataan tersebut, operasi dilakukan di areal pertambangan milik Freeport-McMoRan di Tembagapura.
“Dalam operasi tersebut aparat militer Indonesia menembak mati tiga orang warga sipil dan sejumlah warga sipil lainnya luka-luka akibat terkena tembakan,” demikian bunyi keterangan resmi TPNPB.
Selain korban tewas dan luka-luka, TPNPB juga mengklaim lebih dari enam warga sipil dewasa ditangkap bersama ibu-ibu dan anak-anak di bawah umur. Mereka disebut dibawa ke markas militer Indonesia.
Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi
TPNPB menyebutkan warga dari Kali Kabur dan sejumlah kampung di sekitar areal tambang mengungsi akibat operasi militer yang disertai tembakan ke arah permukiman dan kawasan hutan.
“Diperkirakan lebih dari seribu jiwa telah mengungsi, terdapat bayi, anak-anak usia dini, ibu hamil dan lansia,” tulis TPNPB dalam siaran pers tersebut.
Warga dikabarkan berjalan kaki berkilo-kilometer menuju tempat kerabat untuk mencari perlindungan. Proses pengungsian disebut terjadi secara bertahap, baik pada siang maupun malam hari saat operasi berlangsung.
Tuduhan Salah Tangkap dan Penyiksaan
Manajemen Markas Pusat TPNPB-OPM juga menyampaikan laporan dari pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya bahwa warga yang ditangkap disebut merupakan pendulang emas dari sisa pembuangan tailing perusahaan tambang tersebut.
Namun, menurut TPNPB, mereka dituduh sebagai anggota TPNPB dan ditangkap tanpa bukti. Bahkan, dalam pernyataan itu disebutkan adanya dugaan penyiksaan.
“Sejumlah ibu-ibu dituduh sebagai anggota TPNPB lalu dipukul dan disiksa bersama anak-anak mereka,” demikian isi pernyataan tersebut.
Seruan kepada Presiden dan PBB
Dalam siaran pers itu, TPNPB menujukan pernyataan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar menghentikan penangkapan dan penembakan terhadap warga sipil.
“Jika mau kejar silahkan datangkan ke Markas TPNPB! Jangan anda melakukan penangkapan terhadap warga lalu menuduh mereka sebagai anggota TPNPB,” tegas mereka.
TPNPB juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga internasional lainnya menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Indonesia atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Tembagapura.
Selain itu, TPNPB kembali menegaskan penolakannya terhadap eksploitasi sumber daya alam Papua melalui Freeport-McMoRan, dengan alasan tidak melibatkan masyarakat adat Papua dalam perjanjian kerja sama yang disebut dilakukan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI, Polri, maupun otoritas terkait mengenai klaim yang disampaikan TPNPB-OPM tersebut.


