Paniai, Yamenadi.com – Isu pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali mencuat dan memicu perdebatan di ruang publik. Akademisi dari Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Vince Tebay, menilai bahwa polemik tersebut perlu disikapi secara akademik, seimbang, dan dialogis guna menghindari konflik sosial di Papua.
Menurut Vince Tebay, MRP merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dengan fungsi utama melindungi hak-hak orang asli Papua (OAP), memberikan pertimbangan kultural dalam kebijakan daerah, serta menjadi jembatan antara masyarakat adat, perempuan, tokoh agama, dan pemerintah.
“MRP bukan lembaga politik seperti DPR, tetapi lembaga representatif kultural yang memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai adat dan sosial masyarakat Papua,” ujar Profesor. Dr. Fincen Tebai, dalam keterangan resminya, Selasa (16/03).
Namun demikian, isu pembubaran MRP tidak muncul tanpa alasan. Sejumlah kalangan menilai perlunya evaluasi terhadap lembaga tersebut, terutama terkait efisiensi kelembagaan dan dugaan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain seperti DPR Papua dan pemerintah daerah. Selain itu, kritik juga diarahkan pada kinerja MRP yang dianggap belum optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.
Di sisi lain, banyak pihak menolak wacana pembubaran tersebut. Mereka menilai bahwa MRP merupakan satu-satunya lembaga formal yang mewakili unsur adat, perempuan, dan agama dalam sistem pemerintahan Papua. Penghapusan MRP dikhawatirkan akan melemahkan semangat otonomi khusus serta mengurangi ruang afirmasi bagi OAP.
“Pembubaran tanpa dialog yang luas berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan politik di masyarakat,” jelas Vince.
Ia juga menyinggung pernyataan Paul Fincen Mayor yang turut mewarnai polemik tersebut. Dalam pandangan akademik, komentar tokoh publik seperti itu dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dipahami secara terbuka.
“Pernyataan tersebut bisa dilihat sebagai kritik terhadap kinerja lembaga, dorongan reformasi tata kelola, atau pandangan pribadi yang perlu didiskusikan secara konstruktif,” katanya.
Sebagai solusi, Vince Tebay menekankan pentingnya pendekatan reformasi dibandingkan pembubaran. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja MRP serta penguatan fungsi kulturalnya dalam melindungi hak adat, budaya, dan perempuan Papua.
Selain itu, dialog multipihak dinilai menjadi langkah penting untuk meredam potensi konflik. Dialog tersebut diharapkan melibatkan tokoh adat, gereja, perempuan, akademisi, serta pemerintah guna mencari solusi bersama.
“Isu ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Kritik terhadap MRP sah sebagai bahan evaluasi, tetapi keberadaannya tetap memiliki nilai strategis dalam menjaga representasi budaya masyarakat Papua,” tutupnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa di tengah dinamika dan tantangan di Tanah Papua, pendekatan dialogis dan konstruktif tetap menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan harapan bersama.
(Yamenadi.com)


