Intan Jaya, Yamenadi.com – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengeluarkan Siaran Pers Ke III tertanggal Senin, 18 Mei 2026, terkait situasi kemanusiaan di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya. Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut Kepala Kampung Dangoa, Luter Nabelau, telah dievakuasi oleh pihak Gereja Katolik bersama tim kemanusiaan setelah mengalami luka-luka dalam insiden ledakan yang terjadi di sekitar Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo.
Menurut keterangan yang disampaikan Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom, evakuasi dilakukan pada Senin pagi oleh Pastor Yance Yogi bersama masyarakat dan tim kemanusiaan dari pangkalan ojek Mbamogo menuju Kota Sugapa.
“Luter Nabelau dievakuasi dalam kondisi lumpuh dan kritis sehingga harus ditandu oleh masyarakat keluar dari halaman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo,” tulis Sebby Sambom dalam siaran pers tersebut.
TPNPB mengklaim bahwa korban merupakan salah satu warga sipil yang terdampak dalam serangan bom yang disebut dilakukan aparat militer Indonesia pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 12.15 WIT di halaman gereja tersebut. Dalam pernyataan itu, TPNPB juga menyebut insiden tersebut menyebabkan empat korban jiwa warga sipil.
Disebutkan pula bahwa dua korban lainnya telah lebih dahulu dievakuasi ke RSUD Sugapa untuk mendapatkan perawatan medis sejak Minggu (17/5), sementara proses pencarian terhadap korban lain masih terus dilakukan.
Selain korban luka, TPNPB mengklaim warga sipil dari Kampung Mbamogo, Tausiga, Dangoa dan sejumlah kampung lain di Distrik Agisiga mengungsi ke hutan maupun distrik lain sejak terjadinya insiden tersebut.
“Para pengungsi lainnya yang sudah berada di Kota Sugapa sedang tinggal sementara di rumah keluarga mereka karena belum adanya bantuan kemanusiaan maupun kamp pengungsian,” demikian isi pernyataan tersebut.
Dalam siaran persnya, TPNPB juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto membuka akses internasional bagi Palang Merah Internasional dan lembaga HAM internasional untuk menangani situasi pengungsi serta melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM di Papua.
TPNPB turut meminta Dewan Keamanan PBB menyelidiki insiden di Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo yang mereka sebut sebagai “ancaman terhadap rumah ibadah” dan “bentuk terorisme.”
“Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menyelidiki kasus serangan bom terhadap Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo karena kasus tersebut termasuk ancaman terhadap rumah ibadah menurut hukum humaniter internasional,” tulis TPNPB dalam pernyataannya. (***)

0 Comments