Jakarta, yamenadi.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk “Lawan Imperialisme” pada Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan internasional pemerintah Indonesia yang dinilai merugikan kepentingan nasional dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan beberapa tuntutan, antara lain menolak Board of Peace (BOP) dan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, mendukung kemerdekaan Palestina, serta mengecam serangan militer Amerika Serikat terhadap Iran.
Koalisi masyarakat sipil menilai kebijakan internasional yang diambil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ini disahkan secara tergesa-gesa dan tidak melalui proses yang transparan serta partisipatif.
Dilansir aku Facebook/YLBHI, Staf Advokasi Internasional YLBHI, Monica Vira, mengatakan bahwa sejumlah kebijakan tersebut bahkan dinilai berpotensi melanggar hukum internasional serta tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
“Kami secara kolektif mendesak DPR untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan ini. Politik luar negeri Indonesia sejatinya adalah milik rakyat, sehingga kita semua harus bersuara,” ujar Monica dalam pernyataannya saat aksi berlangsung, dipetik yamenadi.com, Senin (09/03).
Menurut YLBHI, setiap keputusan terkait kerja sama internasional maupun kebijakan geopolitik harus mempertimbangkan kepentingan rakyat Indonesia serta mematuhi norma hukum internasional. Mereka menilai kebijakan yang diambil tanpa kajian yang matang dapat berpotensi menimbulkan dampak politik, ekonomi, dan keamanan bagi Indonesia.
Dalam aksi tersebut, koalisi masyarakat sipil juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI, yakni:
- Menolak perjanjian dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
- Mendesak DPR RI bersama pemerintah untuk mengevaluasi perjanjian ART dan Board of Peace (BOP).
- Menolak rencana pengiriman prajurit TNI ke Gaza apabila tidak memiliki mandat resmi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain itu, para peserta aksi juga menyuarakan solidaritas terhadap rakyat Palestina dengan mengangkat seruan Free Palestine serta menyerukan penghentian intervensi militer Amerika Serikat di berbagai negara.
Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia seharusnya tetap berlandaskan pada prinsip kemerdekaan, perdamaian dunia, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara lain sebagaimana amanat konstitusi.
Aksi tersebut berlangsung dengan membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap imperialisme, seruan dukungan bagi Palestina, serta kritik terhadap kebijakan internasional pemerintah.
YLBHI menekankan agar pemerintah dan DPR RI membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sipil sebelum mengambil keputusan strategis terkait hubungan internasional Indonesia. (*)
[YAMENADI.COM]


