PANIAI, YAMENADI.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Barat Daya, Paul Fincen Mayor (PFM), menyampaikan pernyataan tegas terkait keberadaan lembaga jalur otonomi khusus (Otsus) di Tanah Papua. Dalam sebuah video singkat yang beredar, PFM mengusulkan agar Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRK jalur Otsus se-Tanah Papua dibubarkan.
PFM menilai, lembaga-lembaga tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat Papua serta dinilai tidak mampu menyuarakan aspirasi rakyat.
“Bubarkan saja MRP dan DPRK jalur otonomi khusus se-Tanah Papua. Mereka ini tidak ada manfaatnya, tidak ada suara untuk masyarakat atau membela tanah adat. Itu artinya DPRD dan MRP se-Tanah Papua tidak bisa diandalkan oleh masyarakat Papua,” ujar PFM dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan kalangan politik di Papua. Sebagian menilai kritik tersebut sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi Otonomi Khusus, sementara pihak lain menilai perlu adanya kajian mendalam sebelum mengambil langkah pembubaran lembaga yang dibentuk berdasarkan regulasi Otsus.
Sebagaimana diketahui, Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan lembaga representasi kultural orang asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam kerangka Otonomi Khusus. Sementara DPRK jalur Otsus dibentuk sebagai bagian dari afirmasi politik bagi masyarakat adat di sejumlah daerah di Papua.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak MRP maupun DPRK terkait pernyataan Senator PFM tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai polemik ini masih terus dinantikan publik, khususnya masyarakat Papua yang selama ini berharap lembaga Otsus dapat memperjuangkan hak-hak adat dan kepentingan orang asli Papua secara maksimal. (*)


