-->
  • Jelajahi

    Copyright © YAMENADI.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengikut

    Iklan

    Masyarakat Adat Yaimahe protes aktivitas perusahaan di Yalghrak Merauke, minta hentikan pekerjaan jalan PSN

    Redaksi yamenadi.com
    Minggu, 22 Maret 2026, Maret 22, 2026 WIB Last Updated 2026-03-22T08:28:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Merauke, Yamenadi.com Masyarakat adat Marga Yaimahe mendatangi pihak perusahaan yang tengah melakukan pembongkaran akses jalan menuju rencana pembangunan ruas 135 KM Wanam–Muting, sekitar pukul 11.30 WIT, tepat di Dusun Yalghrak, Merauke, Papua Selatan, Kamis (19/3/2026)


    Kedatangan pemilik hak ulayat tersebut dipicu oleh aktivitas perusahaan yang dinilai belum melalui proses pembicaraan maupun kesepakatan dengan pihak marga sebagai pemilik tanah adat. Masyarakat menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada persetujuan terkait pembebasan atau penggunaan hak ulayat untuk proyek strategis nasional (PSN) tersebut.


    Perwakilan Marga Yaimahe secara tegas meminta pihak perusahaan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi hingga ada kejelasan hukum. Mereka juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat yang dilindungi oleh hukum.


    Selain itu, masyarakat menyampaikan bahwa proses hukum terkait persoalan ini masih sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura. Oleh karena itu, mereka meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan, untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas tambahan sebelum adanya putusan resmi dari pengadilan.


    “Kami masyarakat adat taat terhadap hukum negara Republik Indonesia. Namun kami mempertanyakan mengapa pemerintah, pejabat daerah, dan pihak perusahaan tidak menunjukkan sikap yang sama dalam menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat di lokasi.


    Masyarakat adat berharap adanya dialog terbuka dan penyelesaian yang adil, dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak ulayat serta supremasi hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut.


    (Yamenadi.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Papua

    +