-->
  • Jelajahi

    Copyright © YAMENADI.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengikut

    Iklan

    Fincen Mayor kritik kinerja MRP dan DPR Otsus, MRP beri tanggapan tegas

    Redaksi yamenadi.com
    Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T22:43:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Nabire, YAMENADI.COM – Pernyataan keras yang disampaikan anggota DPD RI terpilih asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, terkait kinerja birokrasi dan lembaga di Tanah Papua memicu perdebatan luas di tengah masyarakat. Kritik tersebut disampaikan melalui sebuah video singkat yang beredar di media sosial dan mendapat beragam tanggapan dari publik.


    Dalam video tersebut, Paul Finsen Mayor menyoroti kontradiksi antara kemegahan fasilitas perkantoran dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai bahwa pembangunan gedung yang megah tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia yang baik.


    “Lebih baik gedung kecil tapi otak besar, daripada gedung kantor besar otak kecil, pemalas urus masyarakat,” ujar Paul dalam pernyataannya.


    Sorotan Terhadap MRP dan Fenomena “Orang Kaya Baru”


    Selain menyinggung soal kualitas SDM di birokrasi, Paul juga mengkritik keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pengangkatan Otonomi Khusus. Ia menilai ada kecenderungan oknum di lembaga tersebut yang lebih menonjolkan gaya hidup mewah dibanding menjalankan tugas melayani masyarakat adat.


    Menurutnya, fenomena “raja-raja kecil” dan “orang kaya baru (OKB)” mulai terlihat di kalangan elite tertentu di Tanah Papua.


    “Yang ada itu MRP, DPR muncul sebagai raja-raja kecil, orang kaya baru yang jalan gaya-gaya saja,” kata Paul.


    Di akhir pernyataannya, ia juga melontarkan sindiran bagi pihak yang merasa tersinggung dengan kritik tersebut.


    “Yang tersinggung ya terlibat, toh?” ucapnya sambil tersenyum.


    MRP Tegaskan Tidak Bisa Dibubarkan


    Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak, mengecam usulan pembubaran MRP yang disampaikan Paul Finsen Mayor.


    Mengutip media kompas.com di Sentani, Agustinus menjelaskan bahwa MRP merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021, sehingga tidak dapat dibubarkan hanya melalui pernyataan atau opini.


    “MRP ini hadir karena adanya Otonomi Khusus di Tanah Papua untuk menjaga hak-hak dasar Orang Asli Papua melalui penghormatan adat, budaya, pemberdayaan perempuan, dan kerukunan beragama sehingga tidak bisa dibubarkan hanya dengan kata-kata,” ujarnya kepada wartawan di Sentani, Senin (9/3/2026).


    Agustinus menegaskan bahwa selama ini MRP di enam provinsi Papua telah berupaya maksimal menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua.


    “Kita MRP di enam provinsi selama ini sudah bekerja maksimal menyuarakan hak-hak Orang Asli Papua. Jika masih ada yang kurang, seharusnya sebagai anggota DPD RI membantu bekerja sama demi kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya meminta pembubaran MRP,” tambahnya.


    Dukungan Warganet


    Di sisi lain, pernyataan Paul Finsen Mayor juga mendapat dukungan dari sebagian masyarakat di media sosial. Dalam salah satu unggahan di Facebook berinisial (DK), lebih dari seribu pengguna menyatakan dukungan terhadap kritik tersebut.


    Sebagian warganet (RK) menilai MRP selama ini kurang tegas dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua, mulai dari konflik kekerasan, persoalan lingkungan, hingga kebijakan pembangunan dan investasi yang dinilai berdampak pada masyarakat adat.


    Mereka berharap adanya perubahan dalam kinerja lembaga-lembaga yang ada agar lebih berpihak pada perlindungan hak-hak Orang Asli Papua.


    Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait kritik terhadap MRP tersebut masih terus menjadi perbincangan di ruang publik, baik di media sosial maupun di kalangan masyarakat Papua. 


    (Yamenadi.com)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Papua

    +