![]() |
| TPNPB nyatakan Pendropan Militer Gunakan Pesawat Sipil, Ancam Bakar Pesawat dan Aset Perusahaan |
Yahukimo, YAMENADI.COM – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) merilis siaran pers pada Kamis (26/2/2026) terkait dugaan pendropan pasukan militer menggunakan pesawat sipil serta operasi aparat keamanan di sejumlah wilayah Papua.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan pihaknya menerima laporan dari PIS TPNPB di Bandar Udara Bomakia, Kabupaten Boven Digoel, mengenai pesawat sipil bernomor lambung PK-S597 yang disebut melakukan pendropan pasukan dan logistik militer Indonesia di wilayah operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo.
Menurut laporan tersebut, pasukan yang diturunkan disebut langsung dijemput oleh aparat militer dan pejabat pemerintah setempat. TPNPB juga mengklaim masyarakat sipil di wilayah Korowai Batu dan kampung-kampung sekitarnya berada dalam pengawasan aparat keamanan, yang dinilai mengganggu aktivitas warga setelah aparat menduduki pemukiman.
Selain itu, TPNPB melaporkan situasi di Kabupaten Paniai. Mereka menyebut sejak 23 Februari 2025 hingga saat ini aparat keamanan masih melakukan operasi dari rumah ke rumah di Kampung Iyataka, Distrik Enarotali. Operasi tersebut diklaim menyebabkan warga ketakutan dan sebagian memilih mengungsi ke Kota Enarotali. TPNPB juga menuding adanya kerusakan tanaman warga akibat aktivitas aparat di kebun-kebun masyarakat.
Dalam pernyataannya, TPNPB mengimbau Presiden RI Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subyanto, serta Kapolri untuk menghentikan penggunaan drone atau pesawat nirawak dalam operasi militer di Papua. Mereka mengklaim penggunaan serangan udara telah menyebabkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum di sejumlah wilayah konflik seperti Puncak Ilaga, Yahukimo, Nduga, Intan Jaya, dan Pegunungan Bintang.
Lebih lanjut, TPNPB juga mendesak agar pemerintah menghentikan penggunaan pesawat sipil untuk kepentingan militer di Papua. Dalam pernyataan yang bernada tegas, mereka mengancam akan memerintahkan seluruh pasukan di 36 Komando Daerah Pertahanan untuk melakukan pembakaran terhadap pesawat dan helikopter sipil yang disebut terlibat dalam pendropan aparat dan logistik militer.
Tak hanya itu, TPNPB juga menyerukan kepada warga asing dan imigran Indonesia yang disebut melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal, pembalakan liar, dan eksploitasi hasil bumi di Papua agar segera meninggalkan wilayah yang mereka klaim sebagai zona operasi. Mereka menyatakan akan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang dianggap ilegal apabila seruan tersebut tidak diindahkan. (*)


