-->
  • Jelajahi

    Copyright © YAMENADI.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengikut

    Iklan

    Menteri HAM Tantang Guru Besar UGM Debat Terbuka, Direktur YLBHI Papua Dorong Revisi UU HAM dan Dialog Akademik

    Redaksi yamenadi.com
    Jumat, 27 Februari 2026, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T23:06:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Menteri HAM Tantang Guru Besar UGM Debat Terbuka, Direktur YLBHI Papua Dorong Revisi UU HAM dan Dialog Akademik

    NABIRE, YAMENADI.COM – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Wilayah Papua, Emanuel Gobai, SH., MH., menanggapi polemik perdebatan terbuka antara akademisi dan Menteri HAM RI terkait isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.


    Menurut Emanuel, perdebatan terbuka di ruang publik tidak akan membawa perubahan signifikan apabila tidak diikuti langkah konkret dalam pembenahan regulasi. Ia menilai situasi konflik yang terus terjadi tidak akan mengubah kondisi Indonesia yang dinilainya masih sarat dengan dugaan pelanggaran HAM berat, termasuk pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


    “Kalau perang wacana seperti ini, saya pikir tidak akan mengubah apa pun. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata dan pembaruan sistem hukum,” ujarnya.


    Emanuel Gobai menyarankan agar Profesor dan Menteri HAM RI duduk bersama merumuskan naskah akademik sebagai dasar advokasi kebijakan. Ia mendorong dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia serta revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.


    Menurutnya, dalam revisi tersebut perlu penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar tidak hanya sebagai penyelidik, tetapi juga memiliki kewenangan penyidikan hingga menjadi penuntut umum dalam perkara pelanggaran HAM berat di Pengadilan HAM.


    Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi dan penguatan kelembagaan menjadi kunci untuk memastikan penanganan pelanggaran HAM berat berjalan efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.


    Hingga kini, wacana revisi undang-undang terkait HAM masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi, praktisi hukum, serta pemerintah. (*)

    (Yamanadi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Papua

    +