Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (16/2/2026), KOMNAS TPNPB menyebut bahwa sejumlah fasilitas sipil di Papua termasuk sekolah dan gereja, digunakan oleh Pasukan Keamanan Indonesia dan agen intelijen militer pemerintah Indonesia dalam operasi dan pertempuran melawan pasukan TPNPB di sejumlah wilayah konflik.
“Kami menanggapi kritikan dari semua pihak terkait penembakan pesawat dan pembakaran gedung-gedung sekolah serta fasilitas sipil lainnya di Papua yang ditempati oleh Pasukan Keamanan Indonesia,” demikian pernyataan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.
Seruan Hormati Hukum Humaniter Internasional
Dalam pernyataannya, KOMNAS TPNPB mengimbau Pasukan Keamanan Indonesia untuk menghormati dan menaati hukum humaniter internasional selama menjalankan operasi militer di Papua.
TPNPB menyebut operasi dan pertempuran berlangsung di 36 Komando Daerah Pertahanan yang tersebar di seluruh Tanah Papua. Oleh karena itu, mereka meminta seluruh pihak yang terlibat konflik untuk mematuhi prinsip-prinsip perlindungan terhadap warga sipil sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional.
Selain itu, TPNPB juga menyerukan agar penggunaan pesawat sipil untuk pendistribusian logistik dan pengerahan pasukan ke wilayah konflik dihentikan. Menurut mereka, praktik tersebut berpotensi menjadikan pesawat sipil sebagai target dalam situasi konflik bersenjata.
“Kami perlu menyampaikan hal ini kepada semua pihak sehingga pesawat-pesawat sipil tidak menjadi target TPNPB,” ujar pernyataan tersebut.
Desakan Pengembalian Fasilitas Sipil
TPNPB turut mendesak agar seluruh fasilitas sipil yang disebut ditempati oleh aparat keamanan, seperti gedung sekolah dan gereja, dikembalikan ke fungsi sipil. Mereka juga meminta penghentian serangan bom melalui darat maupun udara di pemukiman warga sipil dan lokasi pengungsian di Papua.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap eskalasi kekerasan di sejumlah wilayah Papua dalam beberapa waktu terakhir, termasuk insiden penembakan pesawat dan gangguan terhadap fasilitas publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI-Polri terkait pernyataan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tersebut.
Situasi keamanan di Papua dalam beberapa tahun terakhir masih diwarnai konflik bersenjata antara aparat keamanan Indonesia dan kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan TPNPB. Sejumlah kalangan, termasuk organisasi kemanusiaan dan pegiat HAM, terus mendorong agar seluruh pihak mengedepankan perlindungan warga sipil serta penyelesaian konflik melalui pendekatan hukum dan dialog damai.


