![]() |
| Masyarakat asal distrik Kebo dan Yagai Kab paniai gelar Aksi Log Mard, Jumat (14/11/2025) |
Ratusan massa aksi yang berasal dari masyarakat asli Kebo dan Yagai di wilayah Wedaumamo, Kabupaten Paniai, menggelar long march, pada Jumat (14/11/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kehadiran pasukan TNI non-organik di atas tanah adat mereka.
Sejak pagi, massa aksi berkumpul di titik awal Wedaumamo dengan membawa spanduk, poster, dan seruan penolakan militer. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan terbatas dari aparat keamanan setempat. Seruan utama massa adalah tuntutan agar pemerintah segera menarik pasukan TNI non-organik dari wilayah Paniai, khususnya Wedaumamo, yang menurut warga telah menimbulkan ketidaknyamanan serta ketakutan masyarakat.
“Kami masyarakat Kebo dan Yagai menyatakan sikap tegas. Wedaumamo bukan tanah kosong. Kami menolak penempatan pasukan non-organik yang membuat rakyat hidup dalam rasa takut,” ujar salah satu koordinator aksi dalam orasinya.
Aksi ini juga membawa pesan yang lebih luas, dengan tagar-tagar seperti #PaniaiBukanTanahKosong, #TarikMiliterNonOrganik, dan #PapuaBukanTanahKosong yang disuarakan oleh massa aksi. Para peserta menilai kebijakan penempatan pasukan tambahan di wilayah tersebut tidak melibatkan konsultasi dengan masyarakat adat dan justru berpotensi memicu situasi tidak kondusif.
Salah satu tokoh adat Kebo menyampaikan bahwa masyarakat hanya menginginkan kehidupan damai tanpa ancaman dan intimidasi. “Kami ingin hidup tenang. Tanah ini warisan leluhur, bukan lokasi operasi militer. Negara harus dengar suara kami,” tegasnya.
Massa aksi bergerak secara tertib menuju Kantor DPRK dan Kantor Bupati untuk menyampaikan tuntutan resmi mereka secara langsung. Hingga berita ini dipublikasikan, massa aksi masih menunggu respons pemerintah daerah terkait permintaan penarikan pasukan non-organik dari Wedaumamo.
Aksi penolakan ini menambah daftar panjang protes masyarakat Papua terhadap kebijakan penempatan militer non-organik di berbagai daerah. Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah membuka ruang dialog yang lebih transparan dan menghormati hak masyarakat adat atas wilayahnya. (Derek Kobepa)
Paniai, 14 November 2025


