-->
  • Jelajahi

    Copyright © YAMENADI.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengikut

    Iklan

    Ahli Waris Tanah Gunung Susu segel Kantor Gubernur Papua Pegunungan, begini alasannya!

    Derek Kobepa
    Senin, 16 Maret 2026, Maret 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-16T12:55:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Jayawijaya, YAMENADI.COM – Sengketa lahan di kawasan Gunung Susu kembali memanas. Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai ahli waris dan pemegang hak kuasa pemilik tanah melakukan aksi pemalangan (penyegelan) terhadap Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Gunung Susu, Kabupaten Jayawija, Provinsi Papua Tengah, Senin (16/03/2026). 


    Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait janji serta penyelesaian hak-hak pemilik tanah adat di kawasan Gunung Susu.


    Perwakilan ahli waris tanah adat Gunung Susu, Lukas Ailinwoka, menyatakan bahwa pemalangan ini merupakan sikap resmi masyarakat adat untuk mempertahankan hak ulayat mereka.


    “Hari ini kami pemilik hak waris dan hak kuasa tanah adat Gunung Susu secara resmi melakukan pemalangan lokasi pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di Wamena,” ujarnya.


    Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat milik beberapa marga, yaitu Suku Wuka Kalolik, Wuka Hilapok, Kalolik Hilapok, Lanny Matuan, Wuka Meaga, Meaga Elopere, Kosi Meaga, dan Kosi Hilapok.


    Dalam pernyataannya, pihak ahli waris juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang jelas mengenai pembayaran lahan oleh pemerintah.


    “Kami tegaskan kepada pemerintah, jangan menyebarkan informasi bahwa tanah ini sudah dibayar. Itu tidak benar. Kami bertanya secara terbuka: kapan tanah ini dibayar, siapa yang menerima pembayaran, dan mana bukti pembayarannya?” tegas Lukas.


    Selain persoalan tanah adat, massa juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah provinsi. Mereka meminta agar janji Gubernur kepada pemilik hak waris segera direalisasikan, serta nama-nama anggota DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus) dikembalikan sesuai hasil penetapan Tim Seleksi (Timsel) dan Bupati Kabupaten Jayawijaya.


    Massa menegaskan bahwa pemalangan tersebut tidak akan dibuka hingga pemerintah memberikan tanggapan dan solusi yang jelas atas tuntutan mereka.


    “Jika tuntutan ini tidak direspon oleh pemerintah, maka pemalangan di Gunung Susu tidak akan kami buka sampai ada penyelesaian yang adil bagi pemilik tanah adat,” ungkapnya. 


    (Yamenadi.com) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Papua

    +